Memasuki bulan Rajab 1435 H ini, bertebaran berbagai tausiyah amalan khusus di bulan Rajab. Di Facebook, hingga di WhatsApp. Diantara amal khusus menurut pesan itu, mandi awal bulan Rajab, puasa Rajab dengan 7 tingkatan dan 7 keutamaan, dan sebagainya. Benarkah demikian? Berikut pembahasannya.
Mandi Awal Bulan Rajab
Disebutkan dalam pesan berantai itu bahwa barangsiapa mandi keramas menyambut bulan Rajab dan berpuasa di dalamnya, maka hatinya tidak akan mati dan dibersihkan hatinya bagaikan bayi serta dapat mengangkat 70 orang yang berdosa di akhir zaman.
Mandi awal bulan Rajab ini tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan hadits dhaif sekalipun. Dan sungguh ajaib jika dikatakan bahwa keutamaannya adalah dapat mengangkat 70 orang yang berdosa di akhir zaman. Jika orang yang mandi awal Rajab itu telah meninggal beberapa tahun yang lalu, apakah ia nantinya bisa bangkit lagi di akhir zaman lalu mengangkat 70 orang yang berdosa. Atau bagaimana?
Puasa Rajab
Puasa sunnah -Senin Kamis, ayyamul bidh, maupun puasa Daud- tetaplah sunnah di bulan Rajab. Akan tetapi, puasa khusus di bulan Rajab, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, “tidak ada riwayat shahih yang bisa dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu.”
Ibnu Qayyim Al Jauziyah di dalam Al Manar Al Munif juga menegaskan hal senada: “Setiap hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, maka itu kedustaan yang diada-adakan”.
Umrah di Bulan Rajab
Mengenai umrah di bulan Rajab, orang yang berpandangan ia memiliki keutamaan di bulan Rajab atau merupakan amalan khusus di bulan Rajab, dikarenakan adanya hadits dari Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa Rasulullah menunaikan umrah di bulan Rajab.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعًا إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ
Namun, dalam riwayat Al Bukhari dan Muslim, Aisyah membantah pernyataan ini
صحيح البخاري ١٦٥٢: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
جَالِسٌ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ وَإِذَا نَاسٌ يُصَلُّونَ فِي الْمَسْجِدِ صَلَاةَ الضُّحَى قَالَ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ صَلَاتِهِمْ فَقَالَ بِدْعَةٌ ثُمَّ قَالَ لَهُ كَمْ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعًا إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ فَكَرِهْنَا أَنْ نَرُدَّ عَلَيْهِ قَالَ وَسَمِعْنَا اسْتِنَانَ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فِي الْحُجْرَةِ فَقَالَ عُرْوَةُ يَا أُمَّاهُ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَلَا تَسْمَعِينَ مَا يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَتْ مَا يَقُولُ قَالَ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرَاتٍ إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ قَالَتْ يَرْحَمُ اللَّهُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا اعْتَمَرَ عُمْرَةً إِلَّا وَهُوَ شَاهِدُهُ وَمَا اعْتَمَرَ فِي رَجَبٍ قَطُّ
Kemudian dia berkata lagi kepadanya: “Berapa kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melaksanakan ‘umrah?” Ibnu Umar menjawab: “Empat kali, satu diantaranya pada bulan Rajab”.
Maka kami pun enggan untuk membantahnya. Mujahid melanjutkan: Kemudian kami mendengar suara ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ummul Mu’minin sedang menggosok gigi dari balik rumahnya. Maka ‘Urwah bertanya: “Wahai ibunda, wahai Ummul Mu’minin, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu ‘Abdurrahman?” ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata: “Apa yang telah dikatakannya? ‘Urwah menjawab; Dia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan ‘umrah sebanyak empat kali satu diantaranya pada bulan Rajab”.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Semoga Allah merahmati Abu ‘Abdurrahman. Tidaklah beliau melaksanakan ‘umrah sekalipun melainkan aku selalu mengikutinya dan beliau tidak pernah melaksanakan ‘umrah pada bulan Rajab sekalipun”. (HR. Al Bukhari)
Pada praktiknya, sebagian sahabat ada yang menunaikan umrah di bulan Rajab. Termasuk Aisyah sendiri, yang memastikan bahwa Rasulullah tidak pernah melaksanakan umrah di bulan Rajab.
Sehingga kesimpulannya, umrah di bulan Rajab bukanlah amalan khusus melainkan amalan sunnah sebagaimana dilakukan di bulan-bulan lainnya. Seperti puasa sunnah (Senin Kamis, ayyamul bidh, maupun puasa Daud), umrah ini juga boleh-boleh saja dilaksanakan di bulan Rajab. Namun, tidak ada keistimewaan dibandingkan bulan yang lainnya. Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
Sumber : http://www.bersamadakwah.com/2014/05/amalan-khusus-bulan-rajab.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar